Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Regina Dapat Rumah dari Jokowi | Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/01/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Regina Deta Karere (38) warga Kampung Rada Loko, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya NTT mendapatkan rumah dari Jokowi.

Regina adalah warga miskin yang hidup di sebuah gubuk bersama anaknya yang menderita penyakit kronis.

Sementara itu di Semarang, polisi menetapkan KU sopir mantan personel Trio Macan Chacha Serly sebagai tersangka kecelakaan di Tol Semarang.

KU dianggap lalai karena mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Sopir Chacha mengalami luka ringan dan telah diperiksa oleh kepolisian.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Kronologi kecelaan yang tewaskan Chacha Sherly

Anggota Satlantas Polres Semarang melakuka olah TKP di jalan tol Semarang-Solo KM 428KOMPAS.com/Ist Anggota Satlantas Polres Semarang melakuka olah TKP di jalan tol Semarang-Solo KM 428
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Solo Km 428 yang menewaskan mantan personel Trio Macan Yuselly Agus Stevi alias Cacha Sherly pada Senin (4/1/2021).

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 14.30 WIB, mobil HRV S 1180 HW yang dikemudikan KU alias HK melaju sekitar 80-100 kilometer per jam.

"Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas," ungkapnya, Rabu (6/1/2021).

Saat kendaraan lain melakukan pengeraman, KU kaget dan rem tidak berfungsi maksimal karena jalan yang licin. Ia kemudian membuang ke arah kanan dan menabrak pembatas jalan dari beton.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Saat di jalur A, kendaraan berbalik arah dengan kap mengarah ke Solo. Dari jalur A melaju bus Murni Jaya B 7378 TGD yang langsung menabrak HRV S 1180 HW.

"Di mobil hanya ada dua orang tersebut," jelas Aristo.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Chacha Sherly, Sopir Diduga Lalai dan Bukan Tabrakan Beruntun

2. Regina dapat rumah dari Jokowi

Rumah milik Regina Deta Karere di Kampung Rada Loko, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (6/12/2020) sore.KOMPAS.com/IGNASIUS SARA Rumah milik Regina Deta Karere di Kampung Rada Loko, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (6/12/2020) sore.
Regina Deta Karere (38) warga Kampung Rada Loko, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT mendapatkan rumah dari Jokowi.

Regina adalah warga miskin yang hidup di sebuah gubuk bersama anaknya yang menderita penyakit kronis.

Penyerahan rumah tersebut dilakukan melalui Dandim 1629 Sumba Barat Daya Letkol Inf Laode M Sabaruddin dan Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Joseph F H Mandagi.

TNI-Polri melakukan giat pembangunan rumah layak huni itu sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

TNI-Polri dibantu oleh anggota keluarga Regina dan beberapa tukang bangunan.

Sementara Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Joseph F H Mandagi mengungkapkan, pihaknya berharap Regina dan anaknya bisa hidup sehat dan layak setelah tinggal di rumah baru tersebut.

"Harapan kami, semoga bedah rumah ini menjadi awal bagi Ibu Regina untuk hidup sehat bersama anak," ujar Joseph.

Baca juga: Akhirnya Regina Diberikan Rumah oleh Jokowi Setelah Tinggal Bertahun-tahun di Gubuk Reyot

3. Wanita penghibur tewas di kamar hotel

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas
YL (25) seorang perempuan penghibur ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/1/2020).

YL menginap di hotel tersebut selama sepekan bersama dua teman prianya. Selama tinggal di hotel tersebut, YL sudah tiga kali berpindah kamar.

"Korban pindah kamar tiga kali selama menginap disini. Tidak ada kami lihat tanda yang mencurigakan, ketika itu korban ini juga dalam keadaan sehat," ujar Chief Engineering Hotel Rio, Bambang (45).

Ia mengatakan dua pria tersebut sempat akan pergi saat mengetahui YL tewas.

Namun mereka berdua ditahan oleh pihak manajemen hotel hingga menunggu kedatangan polisi.

"Dua temannya sempat mau pergi, tapi saya tahan. Saya bilang nanti dulu, tunggu polisi datang," jelas Bambang.

Baca juga: Pesan Nasi Goreng, Wanita Penghibur Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Sepekan Menginap Bersama 2 Pria

4. Pemenang Pilkada Bandar Lampung dibatalkan 

Komisoner KPU Bandar Lampung menggelar rapat konsultasi internal dengan KPU Provinsi Lampung, Kamis (7/1/2021) terkait putusan Bawaslu Lampung.KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Komisoner KPU Bandar Lampung menggelar rapat konsultasi internal dengan KPU Provinsi Lampung, Kamis (7/1/2021) terkait putusan Bawaslu Lampung.
Ketua Komisioner KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, putusan yang menyebutkan bahwa paslon nomor 03 untuk dibatalkan oleh Bawaslu sebagai peserta pilkada ini cukup mengejutkan.

Hal ini lantaran KPU Kota Bandar Lampung telah selesai melakukan pleno penetapan suara tingkat kota beberapa waktu lalu.

Pada pleno itu, tercatat paslon nomor 03 mendapatkan suara terbanyak yakni sebanyak 249.134 suara atau 57,3 persen dari total 1700 TPS di 20 kecamatan.

“Ini keputusan yang cukup mengejutkan dari semua pihak. Tapi kita menghargai karena ini adalah putusan lembaga dan KPU sendiri berdasarkan regulasi akan menindaklanjuti,” kata Dedy, Rabu (6/1/2020).

Menurut Dedy, “surprise” atas putusan Bawaslu tersebut adalah pembatalan paslon nomor urut 03 itu sebagai peserta pilkada, bukan hasil pleno.

“Amar putusannya kan meminta untuk membatalkan pencalonan bukan membatalkan hasil karena kita baru rapat pleno rekapitulasi,” kata Dedy.

Baca juga: KPU Kaget Pemenang Pilkada Bandar Lampung Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilu

5. Sopir Chacha jadi tersangka

Penyanyi dangdut Chacha SherlyInstagram Chacha Sherly Penyanyi dangdut Chacha Sherly
Penyidik Satlantas Polres Semarang menetapkan sopir mantan personel Trio Macan Chacha Sherly berinisial KU sebagai tersangka.

"Hari ini terhadap tersangka dilakukan rapid test antigen dan swab, setelah hasilnya diketahui akan ditahan. Kondisi kemarin luka ringan," jelas Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).

Aristo mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Jadi ini dari gelar perkara kemarin diketahui ada faktor kelalaian karena dalam kondisi hujan mengendarai mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan," ujarnya.

Saat kecelakaan terjadi, lanjutnya, Chacha Sherly duduk di kursi depan sebelah kiri.

"Kursi korban tersebut agak disenderkan, kemungkinan dalam kondisi istirahat," papar Aristo.

Baca juga: Sopir Chacha Sherly Ditetapkan Tersangka Kecelakaan di Tol Semarang

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ignasius Sara, Tri Purna Jaya, Dian Ade Permana | Editor : Khairina, David Oliver Purba, Rachmawati, Aprillia Ika, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com