KENDARI, KOMPAS.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra menanggapi video viral di media sosial tentang uang yang rusak akibat dimakan rayap.
Uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 itu diketahui milik salah seorang warga Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Nurhaya (49).
Nurhaya menyimpan uang dalam laci tempat tidur selama hampir satu tahun, uang itu akan digunakan untuk merenovasi rumahnya.
Baca juga: Nestapa Nurhaya, Uang Rp 15 Juta yang Dikumpulkan Setahun Habis Dimakan Rayap
Saat ditukar, pihak bank hanya dapat mengganti uang milik Nurhaya senilai Rp 900.000 dari total Rp 15 juta.
Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Internal Kantor perwakilan Bank Indonesia Sultra, Rahmadi Ahmad mengatakan, uang kertas yang rusak bisa diganti sesuai dengan nominalnya, tapi harus memenuhi beberapa kriteria.
Di antaranya uang tersebut dapat dikenali keasliannya, fisik uang kertas rupiah kurang lebih 2/3 dari ukuran aslinya.
"Artinya kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Selanjutnya uang terdiri dari dua bagian, harus ada nomor seri yang sama di kedua bagian uang tersebut," terang Rahmadi dikonfirmasi via telepon, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: Musim Hujan Datang, Siap-siap Perang dengan Rayap!
Selanjutnya, kata Rahmadi, pihaknya memiliki alat untuk kalibrasi guna melihat uang tersebut masih bisa diganti atau tidak.
Rahmadi belum mengetahui pasti, Nurhaya sudah pernah membawa uangnya ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra atau tidak.