Salin Artikel

Uang Rusak Dimakan Rayap, Berikut Syarat agar Bisa Ditukar di Bank

Uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 itu diketahui milik salah seorang warga Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Nurhaya (49).

Nurhaya menyimpan uang dalam laci tempat tidur selama hampir satu tahun, uang itu akan digunakan untuk merenovasi rumahnya.

Saat ditukar, pihak bank hanya dapat mengganti uang milik Nurhaya senilai Rp 900.000 dari total Rp 15 juta.

Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Internal Kantor perwakilan Bank Indonesia Sultra, Rahmadi Ahmad mengatakan, uang kertas yang rusak bisa diganti sesuai dengan nominalnya, tapi harus memenuhi beberapa kriteria.

Di antaranya uang tersebut dapat dikenali keasliannya, fisik uang kertas rupiah kurang lebih 2/3 dari ukuran aslinya.

"Artinya kerusakan atau bagian yang hilang karena sobek tidak boleh lebih dari 1/3 bagian. Selanjutnya uang terdiri dari dua bagian, harus ada nomor seri yang sama di kedua bagian uang tersebut," terang Rahmadi dikonfirmasi via telepon, Kamis (7/1/2021).

Selanjutnya, kata Rahmadi, pihaknya memiliki alat untuk kalibrasi guna melihat uang tersebut masih bisa diganti atau tidak.

Rahmadi belum mengetahui pasti, Nurhaya sudah pernah membawa uangnya ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra atau tidak.


Pasalnya, banyak masyarakat yang menukar uang yang rusak dan terbakar di Kantor perwakilan Bank Indonesia Sultra.

"Sebenarnya BI tidak tahu uang 15 juta, di video viral uang rusak dan terpotong-potong. BI banyak terima penukaran uang rusak dari masyarakat, dan penukaran uang rusak dibuka setiap Kamis," terangnya.

Dengan kejadian ini, Rahmadi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan uang di dalam rumah guna menghindari kecurian, dimakan rayap dan juga banjir.

Selain itu, kasus ini juga bisa jadi pelajaran bagi masyarakat yang lain.

"Lembaga perbankan sekarang ada di semua pelosok desa, jadi bisa langsung disimpan di perbankan. Uangnya aman dan bisa memutar roda perekonomian serta intermediasi keuangan," tambah Rahmadi.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/15413641/uang-rusak-dimakan-rayap-berikut-syarat-agar-bisa-ditukar-di-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke