Kelalaian yang dimaksud antara lain, sopir mengemudikan mobil HRV S 1180 HW melebihi batas kecepatan, yaitu 80 hingga 100 kilometer.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
Apalagi saat itu situasi sedang hujan, sehingga jalan menjadi lebih licin dan jarak pandang terbatas.
Kecelakaan pun tak terhindarkan karena sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.
Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.
Mobil yang ditumpangi Chacha itu sampai pindah ke jalur lain.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil Chacha.