KOMPAS.com- Polisi mendapatkan fakta-fakta baru usai melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly, eks personel Trio Macan.
Bukan karena kecelakaan beruntun, rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.
Sang sopir berinisial KU pun bisa saja menjadi tersangka dalam kasus ini.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:
Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
Baca juga: Sopir Chacha Sherly Diduga Lalai, Polisi: Mengarah Jadi Tersangka