Salin Artikel

5 Fakta Baru Kasus Tewasnya Chacha Sherly, Sempat Tertabrak Bus dan Sopir Mengarah Jadi Tersangka

Bukan karena kecelakaan beruntun, rupanya polisi menemukan adanya faktor kelalaian dalam tabrakan di jalan tol Semarang-Solo tersebut.

Sang sopir berinisial KU pun bisa saja menjadi tersangka dalam kasus ini.

Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly:

Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Aristo menerangkan, mobil HRV S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.

2. Hujan deras, kondisi jalan licin

Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.

Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.

"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tutur dia.

Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.

Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan mereka melakukan pengereman.

Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.

"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.

"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.

Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.

"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/08284481/5-fakta-baru-kasus-tewasnya-chacha-sherly-sempat-tertabrak-bus-dan-sopir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke