TEGAL, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyayangkan jika dihapusnya formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk guru.
“Apakah negara ini sudah menjadi swasta dengan menempatkan posisi guru sebagai tenaga kontrak?” kata Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
Politisi PKS ini menyebut, awal tahun 2021 menjadi kabar terburuk bagi semua "pahlawan tanpa tanda jasa", gelar yang kerap diberikan kepada guru sebagai garda terdepan di dunia pendidikan.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Hargai Guru jika Hentikan Rekrutmen CPNS Formasi Guru
Menurutnya, perubahan kebijakan pemerintah membuat syok guru dan publik secara umum.
“Karena guru adalah profesi yang dibanggakan banyak orang dan dicita-citakan anak sejak kecil, dengan tujuan mulia mengabdi pada negara untuk kemajuan bangsa,” kata dia.
Namun, yang terjadi sekarang, guru bukanlah sebuah profesi pengabdian lagi yang bisa dibanggakan.
"Orang desa itu sederhana, bercita-cita jadi pak dan bu guru PNS di kampung, sudah top markotop. Anak-anaknya wajib sekolah pendidikan guru, bahkan apapun dijual sampai mereka lulus dan dapat gelar," ujarnya.
Menurutnya, agar bisa diangkat menjadi PNS guru, banyak orang sengaja magang di sekolah hingga bertahun-tahun.
“Dulu namanya Wiyata Bhakti. Mereka biasanya sudah menikah dan punya anak 1 atau 2, harapannya akan menggantikan yang pensiun atau mangkat dari PNS,” katanya.
Baca juga: BKN: Guru Diangkat lewat PPPK karena Ada Keluhan Kekurangan
Mantan guru asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini menambahkan, cerita dari honorer guru Kategori 2 (K2) lebih miris lagi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan