Ada yang sudah lulus tes PPPK seperti yang dijanjikan, namun sudah 22 bulan lebih SK-nya belum diangkat.
"Karena beliau K2, usianya juga sudah tua, dan kini sudah masuk masa pensiun, miris,” kata Fikri, mencontohkan salah satu guru yang dikenalnya.
Fikri menambahkan, cita-cita anak saat ini bisa berubah, sesuai dengan perkembangan zaman.
“Anak-anak sekarang mungkin tidak lagi bercita-cita menjadi guru. Karena statusnya tidak jelas, alias kontrak, yang bisa dipecat sewaktu-waktu,” ujarnya.
Untuk itu, anggota DPR RI Dapil IX Jawa Tengah ini meminta pemerintah berempati atas kondisi masyarakat yang sedang sulit.
"Silakan saja mengubah kebijakan sebagai penguasa. Tapi mbok ya empatinya ditunjukkan sedikit saja,” pintanya.
“Toh, negara ini bukanlah swasta, yang bisa mengontrak pekerja sesuai kebutuhan saja. Kalau sudah tidak berguna, ditinggalkan,” tambahnya.
Diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pelaksanaan CPNS 2021.
Nantinya, status guru yang direkrut akan diubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi," kata Bima.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan