KOMPAS.com - Seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.
Polisi kini telah menangkap perempuan tersebut.
Setelah diselidiki, wanita itu ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga diduga menghina simbol negara.
Baca juga: Unggah Video Diduga Hina Pancasila, Warga Karawang Ditangkap
Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang terbuat dari plastik.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Polisi mendapati buku, ponsel, dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.