Bermodal nekat, keduanya lalu membuat bom ikan dengan cara coba-coba.
Mereka merangkai bondet berisi bubuk mesiu petasan dan membungkus dengan pipa paralon berwarna hitam.
Pada 8 Desember 2020, mereka kemudian melemparkan dua buah bom ikan ke arah pos satpam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut.
Hanya saja, tembok pos satpam terkelupas akibat lemparan itu.
Baca juga: Cerita Zainuri, Sulit Cari Kerja hingga Punya Omzet Jutaan dari Bonsai Kelapa, Belajar dari YouTube
Kedua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. Mereka terancam hukuman panjara di atas lima tahun.
"Motif kedua pelaku melakukan penyerangan dengan melempar bondet karena memiliki dendam kepada satpam yang berjaga," kata Jauhari.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.