KOMPAS.com- Dua orang pemuda di Probolinggo nekat merakit bom ikan atau bondet.
Bom ikan tersebut kemudian dilemparkan ke arah pos satpam Pengadilan Negeri Probolinggo.
Rupanya di balik aksi pelemparan bom ikan, pemuda-pemuda tersebut memiliki dendam pada satpam PN Probolinggo.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Satpam, 2 Pemuda Lempar Bom Ikan ke PN Probolinggo
Dua pemuda tersebut berinisial RG (27) dan AR (22).
"Jadi pada 7 Desember 2020 lalu itu mereka ditegur oleh satpam karena menggeber sepedanya di depan PN," kata Jauhari.
Teguran satpam rupanya membuat kedua pemuda itu dendam.
Mereka kemudian merencanakan penyerangan.
Baca juga: Kini Ditunjuk Jadi Mensos, Risma Pernah Punya Rencana Bisnis hingga Mengajar Setelah Purnatugas
Bermodal nekat, keduanya lalu membuat bom ikan dengan cara coba-coba.
Mereka merangkai bondet berisi bubuk mesiu petasan dan membungkus dengan pipa paralon berwarna hitam.
Pada 8 Desember 2020, mereka kemudian melemparkan dua buah bom ikan ke arah pos satpam.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut.
Hanya saja, tembok pos satpam terkelupas akibat lemparan itu.
Baca juga: Cerita Zainuri, Sulit Cari Kerja hingga Punya Omzet Jutaan dari Bonsai Kelapa, Belajar dari YouTube
Kedua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. Mereka terancam hukuman panjara di atas lima tahun.
"Motif kedua pelaku melakukan penyerangan dengan melempar bondet karena memiliki dendam kepada satpam yang berjaga," kata Jauhari.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.