Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Papua Setuju Pilkada Boven Digoel Digelar 28 Desember, Logistik Segera Dikirim

Kompas.com - 22/12/2020, 15:13 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menyetujui penyelanggaraan Pilkada Boven Digoel pada 28 Desember 2020. Waktu penyelenggaraan itu sesuai dengan kesepakatan KPU dan Forkompinda Boven Digoel.

Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, setelah menerima surat dari Gubernur Papua.

Baca juga: Saya Kaget Dibilang Positif Covid-19 karena Tidak Merasa Sedang Sakit

"Iya suratnya sudah di staf saya dan Gubernur sudah setuju Pilkada pada 28 Desember," kata Theodorus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/12/2020).

Gubernur Papua sebelumnya meminta penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel 2020 digelar pada 21 Desember. Padahal, KPU dan Forkompinda Boven Digoel telah sepakat menggelar pilkada pada 28 Desember.

Menurut Thoedorus, sejak awal KPU terus mempersiapkan penyelenggaraan pilkada susulan di Boven Digoel sembari menunggu surat dari Gubernur Papua.

Kini, proses penyiapan logistik pun sudah hampir selesai.

"Hari ini penyortiran selesai dan besok kita masukkan ke kotak suara. Lusa (24/12/2020) pendistribusian akan mulai dilakukan ke distrik terjauh," kata Theodorus.

Kemudian, bimbingan teknis bagi KPPS pun sedang berjalan di seluruh distrik.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda pelaksanaan Pilkada Boven Digoel karena alasan keamanan.

Baca juga: Masuk Jateng Wajib Rapid Test Antigen, Ganjar: Kalau Enggak Bisa, Lebih Baik Enggak Pulang

"6 Desember 2020 KPU RI mengeluarkan surat keputusan dengan empat poin, nomor suratnya 1165 itu dikatakan bahwa sementara tahapannya masih dalam proses sengketa maka tahapannya menunggu hasil sengketa dulu, maka KPU mempertimbangkan penundaan, itu kesimpulan yang tertuang dari empat poin itu," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Jayapura, Senin (7/12/2020).

Penganuliran pasangan calon kepala daerah Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba oleh KPU RI telah membuat terjadinya kericuhan pada 30 November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com