Salin Artikel

Gubernur Papua Setuju Pilkada Boven Digoel Digelar 28 Desember, Logistik Segera Dikirim

Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, setelah menerima surat dari Gubernur Papua.

"Iya suratnya sudah di staf saya dan Gubernur sudah setuju Pilkada pada 28 Desember," kata Theodorus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/12/2020).

Gubernur Papua sebelumnya meminta penyelenggaraan Pilkada Boven Digoel 2020 digelar pada 21 Desember. Padahal, KPU dan Forkompinda Boven Digoel telah sepakat menggelar pilkada pada 28 Desember.

Menurut Thoedorus, sejak awal KPU terus mempersiapkan penyelenggaraan pilkada susulan di Boven Digoel sembari menunggu surat dari Gubernur Papua.

Kini, proses penyiapan logistik pun sudah hampir selesai.

"Hari ini penyortiran selesai dan besok kita masukkan ke kotak suara. Lusa (24/12/2020) pendistribusian akan mulai dilakukan ke distrik terjauh," kata Theodorus.

Kemudian, bimbingan teknis bagi KPPS pun sedang berjalan di seluruh distrik.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda pelaksanaan Pilkada Boven Digoel karena alasan keamanan.

"6 Desember 2020 KPU RI mengeluarkan surat keputusan dengan empat poin, nomor suratnya 1165 itu dikatakan bahwa sementara tahapannya masih dalam proses sengketa maka tahapannya menunggu hasil sengketa dulu, maka KPU mempertimbangkan penundaan, itu kesimpulan yang tertuang dari empat poin itu," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Jayapura, Senin (7/12/2020).

Penganuliran pasangan calon kepala daerah Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba oleh KPU RI telah membuat terjadinya kericuhan pada 30 November 2020.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/15132541/gubernur-papua-setuju-pilkada-boven-digoel-digelar-28-desember-logistik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke