Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/12/2020, 15:13 WIB

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Para pendatang dari luar Kota Palembang, Sumatera Selatan, sampai saat ini belum diwajibkan melakukan rapid test antigen sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19.  

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kota Palembang Nur Purwoko. 

Menurut Nur, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Satgas RI nomor 3 tahun tahun 2020, kewajiban pendatang yang masuk dan keluar untuk rapid test antigen sejauh ini baru diberlakukan untuk Pulau Jawa dan Bali.

Baca juga: Surat Edaran Walkot Palembang, Tak Ada Pesta Kembang Api di Jembatan Ampera

Sementara, untuk di Palembang sampai saat ini belum ada aturan soal kewajiban tersebut. 

"Dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Palembang belum menerbitkan aturan itu. Kecuali kemarin di Babel, yang mengeluarkan aturannya adalah pemerintah daerah," kata Nur melalui sambungan telepon, Senin (21/12/2020). 

Dijelaskan Nur, meskipun belum ada aturan wajib rapid test antigen, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang telah menyediakan layanan tersebut. 

Dengan demikian, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Bali dan Pulau Jawa bisa menyertakan hasil pemeriksan rapid test antigen. 

Untuk rapid test antigen, dikenakan biaya Rp 200.000. Sementara rapid test antibodi Rp 85.000. 

"Lokasi pemeriksaan rapid test antigen ada di dekat stasiun LRT bandara SMB II," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengeluarkan surat edaran nomor 59/SE/PP/2020 tentang ketentuan adaptasi kebiasaan baru di tempat ibadah, pariwisata dan fasilitas umum lainnya pada pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dan tahun baru 2021. 

Baca juga: Palembang Kembali Zona Merah, Warga Diminta Rayakan Tahun Baru di Rumah

Dalam surat edaran tersebut, tertulis enam peraturan yang harus diikuti oleh masyarakat saat masa pandemi Covid-19. 

Pada peraturan nomor 2, masyarakat dilarang untuk mengadakan kegiatan atau acara pergantian tahun baru seperti organ tunggal, pesta kembang api, pasar malam dan kegiatan lainnya yang dapat menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya orang banyak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Sebanyak 235.000 Anak Sekolah Makassar Bakal Nikmati Pendidikan dengan Metode Gasing

Regional
Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City lewat Rakorsus 2023

Regional
PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

PDI-P Jatim Targetkan Perolehan Kursi Legislatif di Tapal Kuda Naik pada Pemilu 2024

Regional
Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Sumenep Raih Penghargaan UHC 2023, Bupati Fauzi Janji Akan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Regional
Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Deforestasi di Maluku Raya Semakin Mengkhawatirkan

Regional
Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Perjuangkan Nasib 4.017 Honorer, Pemkab MBD Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke