Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Larangan Ibadah Natal di Rumah Warga, Ini Penjelasan Kades di Aceh Tamiang

Kompas.com - 19/12/2020, 20:22 WIB
Masriadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Saat ini, Gamal masih menunggu pertemuan dengan Muspika Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang.

“Prinsipnya kita hormati perbedaan agama. Kami juga lakukan ini agar tidak terjadi konflik antar masyarakat beragama. Agar dicari solusi bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang Mursil mengaku telah membaca isi surat tersebut.

Baca juga: Pengendara Motor yang Mesum di Jalan Ternyata Suami Istri, Polisi Tetap Siapkan Pasal Pidana

Ia meminta forum komunikasi pimpinan kecamatan yang terdiri dari camat, kapolsek, dan koramil, untuk duduk bersama membahas masalah itu.

“Memang persoalannya di tingkat kecamatan. Jadi saya sudah minta Forkopincam untuk menyelesaikan dan mencari solusi terbaik. Kalau bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, ya jangan dibawa terlalu tinggi ke tinggi kabupaten,” jelas Mursil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com