Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Sultan HB X: Ikuti Pusat, Keluar Masuk DIY Wajib Swab Antigen atau Tes PCR

Kompas.com - 18/12/2020, 13:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Di lain pihak, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengucapkan pada masa pandemi seperti saat ini membutuhkan identitas kesehatan saat berpegian.

Identitas yang dimaksud olehnya adalah hasil rapid test antigen atau hasil swab tes PCR yang telah dilakukan oleh pelaku perjalanan.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara sampling bagi pelaku perjalanan yang masuk ke Kota Yogyakarta.

"Kami imbau masyarakat untuk membawa hasil rapid test (antigen) atau swab (tes PCR) yang masih berlaku," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com