Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Kabupaten TTU, Juandi-Eusabius Unggul dari Istri Bupati

Kompas.com - 17/12/2020, 21:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Real count Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diumumkan situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah rampung dengan jumlah data yang masuk sebanyak 100 persen.

Berdasarkan data real count di situs KPU tersebut, pasangan nomor urut 3, Juandi David-Eusabius Binsasi, unggul dari dua pasangan calon lain.

Baca juga: Salah Alamat, Sejumlah Surat Suara Pilkada Sabu Raijua Terkirim ke Timor Tengah Utara

Juandi-Eusabius mengantongi atau 37,3 persen atau 48.926 suara.

Sementara di posisi kedua merupakan istri Bupati TTU dua periode Raymundus Sau Fernandes, Kristiana Muki yang berpasangan dengan Yosef Tanu. Pasangan nomor urut 1 ini mendapat 33,5 persen atau 43.958 suara.

Sementara pasangan nomor urut 2, Hendrikus Frengky Saunoah-Amandus Nahas berada di posisi terakhir dengan raihan 29,3 persen atau 38.408 suara.

Hasil real count yang ditampilkan di situs resmi KPU atau Sirekap tak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada rekapitulasi manual secara berjenjang yang dilakukan KPU.

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, pleno penghitungan suara di Kabupaten TTU, telah digelar pada Rabu (16/12/2020) kemarin.

"Setelah pleno, nanti dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi," kata Thomas kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020) malam.

Baca juga: Aturan Masuk ke Bali Dilonggarkan, Tes Swab PCR Berlaku Maksimal H-7 Keberangkatan

 

Setelah penetapan rekapitulasi, kata Thomas, KPU akan memberi kesempatan kepada pasangan calon menyampaikan keberatan hasil pemilihan.

Keberatan itu akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, terhitung 3x24 jam sejak pengumuman penetapan pada saat penetapan hasil rekapitulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com