Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Politik Uang di Kutai Timur Dihentikan, Dianggap Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Kompas.com - 16/12/2020, 20:05 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pelapor kecewa

Dugaan politik uang itu dilaporkan terjadi di Kecamatan Sangkulirang.

Sebagai pelapor, tim advokasi dan legal ASKB, Felly Lung, menyayangkan penghentian kasus tersebut.

“Bagaimana dinyatakan lemah (bukti) untuk dilanjutkan ke ranah hukum sebagai mana amanat UU Pemilu, bukti yang diberikan, pengakuan saksi, terduga bahkan barang bukti yang ditemukan Panwascam di bawah kolong penginapan dinilai kurang kuat untuk membawa terduga ke pengadilan,” ungkap dia.

Baca juga: Wakapolres Kutai Timur Meninggal karena Positif Covid-19, Istri dan 3 Anak Juga Terjangkit

Penghentian kasus tersebut bagi dia memberi preseden buruk. Sebab, ada jejak digital aktivitas politik uang tersebut.

“Karena semua masyarakat mengetahui, tindakan masif dugaan tindak pidana politik uang di beberapa kecamataan yang terorganisir. Tapi tiba-tiba mentah di Gakkumdu dengan alasan keterangan saksi satu dengan lainnya tak bersesuaian,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com