Salin Artikel

Kasus Dugaan Politik Uang di Kutai Timur Dihentikan, Dianggap Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kutai Timur, Andi Mappasiling mengatakan rapat pleno pihaknya memutuskan tidak menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena tak memenuhi unsur.

“Tidak memenuhi unsur-unsurnya jadi kita hentikan,” ungkap dia singkat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Andi tidak memberi penjelasan detail mengenai penghentian tersebut karena sedang bertugas di luar kota.

Komisioner Bawaslu Kutai Timur lainnya, Idris, juga tak memberi komentar saat dihubungi Kompas.com terpisah.

“Nanti kita akan rilis soal itu ya. Kami lagi rapat pleno,” ungkapnya singkat mengakhiri wawancara.

Sebelumnya, tim Advokasi Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) sebagai pelapor, melaporkan dugaan tindak pidana politik uang, Jumat (4/12/2020).

Pelapor membawa sejumlah bukti rekaman CCTV, foto uang pecahan Rp 50.000 enam lembar, bahan kampanye salah satu pasangan calon dan saksi.

Bukti lain gambar terang wajah salah satu paslon yang berilustrasikan paku tercoblos. Sementara dua pasangan lainnya berwarna hitam.


Pelapor kecewa

Dugaan politik uang itu dilaporkan terjadi di Kecamatan Sangkulirang.

Sebagai pelapor, tim advokasi dan legal ASKB, Felly Lung, menyayangkan penghentian kasus tersebut.

“Bagaimana dinyatakan lemah (bukti) untuk dilanjutkan ke ranah hukum sebagai mana amanat UU Pemilu, bukti yang diberikan, pengakuan saksi, terduga bahkan barang bukti yang ditemukan Panwascam di bawah kolong penginapan dinilai kurang kuat untuk membawa terduga ke pengadilan,” ungkap dia.

Penghentian kasus tersebut bagi dia memberi preseden buruk. Sebab, ada jejak digital aktivitas politik uang tersebut.

“Karena semua masyarakat mengetahui, tindakan masif dugaan tindak pidana politik uang di beberapa kecamataan yang terorganisir. Tapi tiba-tiba mentah di Gakkumdu dengan alasan keterangan saksi satu dengan lainnya tak bersesuaian,” tegas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/20053001/kasus-dugaan-politik-uang-di-kutai-timur-dihentikan-dianggap-tak-penuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke