Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan-Iip Siap Gugat Hasil Pilkada Tasikmalaya ke MK, Klaim Punya Banyak Bukti Kecurangan

Kompas.com - 16/12/2020, 12:28 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor 4 Pilkada Tasikmalaya, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos akan menggugat hasil penghitungan suara dan dugaan kecurangan yang masif dilakukan oleh calon petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim pasangan itu mengklaim memiliki banyak bukti kecurangan pelaksanaan pilkada dan saat proses penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya beserta jajarannya.

"Laporan kita ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kan tidak ditanggapi sama sekali. Kita akan ikuti prosedur yakni mengambil langkah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kita akan gugat, dan kita sudah banyak memiliki bukti kecurangan. Kita sedang persiapan bukti otentik lengkap dan sedetail mungkin," jelas Ketua Tim Pemenangan Iwan-Iip, Ami Fahmi, saat konferensi pers di kantor PKS Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Rapat Pleno KPU, Calon Petahana Unggul Tipis di Pilkada Tasikmalaya

Ami menambahkan, langkah yang diambilnya ini pun telah mendapatkan restu dan dukungan dari para kiai dan ulama di Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya berjuang bukan untuk kalah, tapi untuk mempertahankan hak kemenangan yang sejatinya telah didapatkan melalui hasil suara akumulasi para saksi dan quick count LSI Denny JA yang memenangkan pasangan Iwan-Iip di Pilkada Tasikmalaya.

"Kalau bukti kita tidak akan diungkapkan di sini. Kita akan buka nanti di persidangan MK. Paling jelas adalah banyak sekali kecurangan yang jelas dilakukan secara masif oleh petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Kita akan buktikan nanti di MK," tambahnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah soal gugatan paslon Iwan-Iip ke MK, salah satu anggota tim pemenangan petahana Ade-Cecep, Apip Ipan Permadi menolak untuk berkomentar. 

Seperti diketahui, pasangan calon petahana Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin unggul tipis pada hasil rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/12/2020) dini hari.

Rapat rekapitulasi manual surat suara dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya itu dilaksanakan dari Selasa (15/12/2020) pagi sampai Rabu (16/12/2020) dini hari tadi.

Sesuai data KPU Kabupaten Tasikmalaya, pasangan calon nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (PDIP-PPP) meraih 315.332 suara. 

Baca juga: Quick Count LSI Denny JA Data 99,00 Persen Pilkada Kabupaten Tasikmalaya: Iwan-Iip Unggul

Di urutan kedua diraih paslon nomor urut 2, Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz (Golkar, PKB, PKS, PAN, Hanura dan Nasdem) dengan perolehan 308.259 suara.

Di urutan ketiga adalah paslon nomor urut satu, Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya (Gerindra-Demokrat) 221.924 suara.

Serta terakhir paslon nomor urut tiga, Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma (Perseorangan) sebanyak 113.571 suara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com