Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim pasangan calon Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos, menyatakan diri akan menggugat hasil Pilkada Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (16/12/2020).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+