KOMPAS.com - Sopir travel di Padang, Sumatera Barat berinisial D diamankan polisi karena menguras rekening penumpangnya.
Kasus tersebut berawal saat D menemukan dompet milik penumpangnya yang tertinggal.
Ia kemudian iseng utak-atik PIN ATM dengan memasukkan tanggal lahir yang ada di KTP korban yang juga tertinggal.
Saat berhasil masuk, D menguras uang dalam rekening korban dengan total kerugian Rp 11 juta.
Baca juga: Sopir Travel Ini Bisa Menguras Rekening di ATM Penumpangnya, Begini Modusnya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan kasus tersebut berawal saat korban naik mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020.
Setelah mengantar penumpang, D kemudian membersihkan mobilnya dan menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.
Saat diperiksa, dompet tersebut berisi kartu ATM, uang tunai Rp 290.000, KTP dan barang-barang pribadi lainnya.
Baca juga: Pecahkan Kaca 2 Mobil di Cilandak, Pencuri Bawa Kabur Laptop hingga Kartu ATM
"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico, Rabu (16/12/2020).
Ia kemudian mengambil uang Rp 11 juta yang ada di dalam rekening korban dan menyisikan uang Rp 200.000.
"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan