Salin Artikel

Iseng Utak-atik PIN dari ATM yang Tertinggal, Sopir Travel Kuras Rekening Penumpang, Ini Kronologinya

Kasus tersebut berawal saat D menemukan dompet milik penumpangnya yang tertinggal.

Ia kemudian iseng utak-atik PIN ATM dengan memasukkan tanggal lahir yang ada di KTP korban yang juga tertinggal.

Saat berhasil masuk, D menguras uang dalam rekening korban dengan total kerugian Rp 11 juta.

Berawal dari dompet yang tertinggal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan kasus tersebut berawal saat korban naik mobil travel milik pelaku pada 26 November 2020.

Setelah mengantar penumpang, D kemudian membersihkan mobilnya dan menemukan dompet di bawah kursi mobilnya.

Saat diperiksa, dompet tersebut berisi kartu ATM, uang tunai Rp 290.000, KTP dan barang-barang pribadi lainnya.

"Kemudian pelaku mencoba-coba salah satu kartu ATM dengan memasukan PIN dengan menggunakan tanggal lahir yang terdapat di KTP dan ternyata cocok," ujar Rico, Rabu (16/12/2020).

Ia kemudian mengambil uang Rp 11 juta yang ada di dalam rekening korban dan menyisikan uang Rp 200.000.

"Pelaku menarik uang di ATM tersebut sebanyak enam kali dengan total Rp 11 juta," kata Rico.

Pelaku yang mengetahui rekening tabungannya sudah habis, langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pelaku ditangkap pada Selasa (15/12/2020) malam di kawasan Lolong. Karena berusaha kabur, pelaku ditembak polisi.

"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha untuk kabur. Untuk itu petugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku," kata Rico

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan rekaman CCTV, ATM, rekening koran, dan uang tunai Rp 6 juta.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmadhani | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/16/11400031/iseng-utak-atik-pin-dari-atm-yang-tertinggal-sopir-travel-kuras-rekening

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke