Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Bom Molotov di Makassar, Pelaku Incar Pos Polisi dan Ditemukan Secarik Kertas Berisi Ancaman

Kompas.com - 13/12/2020, 17:36 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aksi teror terhadap anggota polisi kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi pertama terjadi di pos polisi lalu lintas yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi, Kecamatan Mariso, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Saat itu, pos polisi diteror dengan cara disirami cat warna merah oleh orang tak dikenal.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan selebaran yang berisi kecaman terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada September 2019 dan penembakan warga pada Juli 2020.

Terakhir, pada Minggu (13/12/2020) dini hari, pos polisi di Jalan AP Pettarani - Urip Sumoharjo dilempar bom molotov.

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan secarik kertas yang berisikan ancaman dan makian kepada polisi.

Baca juga: Pos Polisi di Makassar Dilempar Bom Molotov, Pelaku Diburu

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus saat dikonfirmasi mengatakan, kasus teror bom molotov tersebut terjadi pada pukul 04.30 Wita.

Meski saat itu ada dua orang anggota polisi yang berjaga di dalam pos, namun mereka diketahui tidak ada yang terluka.

"Kebetulan ada dua anggota yang tengah bertugas di dalam dan mendengar pecahan kaca dari arah depan. Kejadiannya cepat. Ada banner pos lantas yang terbakar ada bekas terbakar di dinding juga," ujar Supriady, melalui telepon, Minggu siang.

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pihaknya mengaku sudah berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dengan petunjuk tersebut, ia berharap pelaku bisa segera ditangkap.

"Pelaku sudah diidentifikasi. Sementara kami kejar. Semua keterangan kami kumpulkan. Semoga bisa segera terungkap," ujarnya.

Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com