Saat dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Papua, rekaman video itu dipastikan kebenarannya.
Adapun alasan anggota KPPS melakukan tindakan itu karena dianggap warganya telah bersepakat untuk memberikan suaranya kepada salah satu pasangan calon.
"Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).
Adapun 8 TPS yang akan dilakukan PSU tersebut diketahui terjadi di 3 Distrik di Kabupaten Asmat. Yaitu 1 TPS di Distrik Kopai, 1 TPS di Distrik Akat, dan 6 TPS di Distrik Agats.
Baca juga: Video Viral Anggota KPPS di Asmat Coblos Surat Suara
Sebanyak 2 TPS di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan dilakukan pemungutan suara ulang oleh KPU.
2 TPS itu diketahui berada di TPS 11 dan 12 yang berlokasi di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
Adapun pelanggaran yang ditemukan, karena 2 TPS itu bertukar lokasi.
“Dua KPPS ini berinisiatif bertukar lokasi pencoblosan untuk pemilih. Pemilih (DPT) untuk TPS 11 memilih atau mencoblos di lokasi TPS 12, dan sebaliknya,” kata Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah kepada Kompas.com, di lokasi PSU, Minggu (13/12/2020).
“Alasan mereka saling bertukar katanya karena jarak, dan ingin meningkatkan partisipasi masyarakat, karena lokasi TPS yang kejauhan. Namun, hal itu tentu tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan datanya yang masuk tidak bisa terinput sistem.
Atas adanya pelanggaran itu, KPU bersama Bawaslu setempat sepakat untuk melakukan PSU.
Baca juga: KPU Cianjur Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS
Pemungutan suara ulang juga dilakukan di 2 TPS di Nunukan, Kalimantan Utara.
2 TPS tersebut terjadi di TPS 12 Desa Tanjung Harapan dan TPS 3 Desa Balansiku Sebatik.