Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejiwaan Terganggu, Anak Tikam Orangtua dengan Pisau, Ibu Tewas dan Ayah Kritis

Kompas.com - 12/12/2020, 14:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu di Muaro Jambi bernama Ernawati (60) tewas di tangan anak kandung sendiri yang tega menikamnya dengan pisau.

Sang ayah, Sayuti (62) juga menjadi korban penusukan hingga terluka parah.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Muaro Sakean, Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Ibu Tewas Dibunuh Anak, Ayah Minta Tolong dengan Pisau Menancap di Perutnya

Dua anak korban idap gangguan jiwa

Ilustrasi depresiKatarzynaBialasiewicz Ilustrasi depresi
Pelaku penikaman adalah Fahrur Rozi alias Rozi alias Ujib (39). Pria itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.

Dari temuan kepolisian, pelaku memiliki kakak yang juga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasubbag Humas Polres Muao Jambi, AKP Amradi mengatakan pelaku sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.

“Abang kandungnya juga. Dia juga di dalam rumah dan dikurung dengan teralis. Dia juga mengalami gangguan jiwa,” kata Amradi kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (11/12/2020).

Namun kondisi pelaku disebut lebih stabil daripada kakaknya yang harus dikurung.

“Karena gangguan jiwanya kadang kumat kadang tidak,” kata Amradi.

Baca juga: Terpapar Covid-19 Saat Hamil 7 Bulan, Dokter Novita dan Janinnya Meninggal

 

Ilustrasi pisauKOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi pisau
Kronologi

Peristiwa pada sekitar pukul 21.00 WIB itu diketahui warga setelah Rozi menikam perut ayahnya, Sayuti.

Sayuti berteriak minta tolong hingga terdengar tetangga.

“Tolong Ujip nikam (menikam) maknyo (ibunya). Tolong panggil polisi,” kata saksi, Yahuna (60) yang menirukan ucapan Sayuti.

Dia langsung bergegas mencari bantuan warga sekitar.

Namun sayang Ernawati sudah tidak tertolong dan tewas di ruang televisi.

Dilansir Tribun Muaro Jambi, Sayuti yang ditusuk di bagian perut masih kritis dan dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Melayat Anggota Keluarga yang Ternyata Positif Covid-19, Guru SD Terinfeksi Corona, 20 Orang Ikut Terpapar

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan
Polisi mendapatkan laporan dari warga atas kejadian tersebut.

Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Sedangkan pelaku tetap ditangkap meskipun memiliki gangguan kejiwaan.

Pelaku sementara dikenai tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor : Farid Assifa) Tribun Muaro Jambi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com