KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial AD, warga Piyungan, Bantul.
ADS diduga mengancam seorang sopir truk dengan menggunakan sebuah celurit di tengah di Jalan Raya Solo Km 9 Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada 5 Desember 2020.
"Keduanya memang di bawah pengaruh alkohol. Membawa senjata tajam alasannya untuk jaga diri," tutur Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Kejar Truk Sambil Acungkan Celurit, Remaja 16 Tahun Asal Bantul Ditangkap
Saat di kantor polisi, ADS menceritakan, dirinya emosi saat melihat ada truk berani menyalip dirinya.
Tanpa berpikir panjang, ADS yang diduga berboncengan dengan temannya segera mengejar truk tersebut.
Lalu, ADS mengacungkan senjata tajam ke sopir truk yang tengah melaju di jalan.
Atas perbuatannya itu, polisi menitipkan ADS dan rekannya di Kantor Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Dinas Sosial DIY pada 7 Desember 2020 lalu.
Baca juga: Cerita Remaja Perempuan Kabur dari Wisma Saat Hendak Dijadikan PSK, Berawal dari Masalah Keluarga
Meski tak ditahan, namun keduanya terancam pasal pidana UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun, kata Deni.
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.