KOMPAS.com - Diduga mabuk, seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernisial EG (17), asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, menendang dan menendang perwira polisi berkelahi.
Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.
Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap. EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur. Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.
Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.
Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.