Akibat penahanan tersebut, logistik untuk Pilkada Yalimo tidak dapat didistribusikan ke 52 TPS di Distrik Apilapsili.
"Untuk 52 TPS di distrik ini kemungkinan akan dilakukan pemilihan susulan, karena sampai saat ini belum dilakukan distribusi logistik," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida
Penahanan logistik di Distrik Apilapsili ternyata bukan pertama kali terjadi. Pada 2015, sekelompok warga juga melakukan hal serupa.
Pilkada Yalimo diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah.
Nomor urut 1 yakni pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil, dan pasangan nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahum Mabel. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.