KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aswin (52), terhadap Iwan, tukang bakso yang ditendang hingga terpental berujung damai dan pencabutan laporan di polisi.
Proses damai dan pencabutan laporan dilakukan di Mapolresta Jambi, pada Senin (7/12/2020) siang.
Kepada korban, pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut.
Selain itu, keluarga pelaku juga sempat menawarkan ganti rugi untuk berobat kepada korban. Namun, tawaran tersebut ditolak Iwan.
Berikut fakta baru selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Setelah kejadian itu, keluarga Aswin mendatangi rumah bos bakso tempat Iwan bekerja.
Kepada korban, keluarga pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut.
Agus, anak pemilik usaha Bakso Mas Nasib tempat Iwan bekerja mengatakan, keluarga Aswin datang ke rumahnya pada Sabtu (5/12/2020).
Saat datang, mereka meminta maaf dan menawarkan ganti rugi untuk berobat.
"Tapi, Pak Iwan menolaknya. Emang enggak mau nerima uang dari mereka," kata Agus, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Pembeli yang Tendang Tukang Bakso hingga Terpental, Pelaku Mengaku Menyesal
Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi AKP Handres membenarkan bahwa kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut diselesaikan secara damai.
"Iya tadi siang mereka datang ke kantor dan mengajukan perdamaian serta mengajukan pencabutan laporan," ungkapnya.
Kata Handres, sebenarnya pihaknya sudah siap mengirimkan perkara tersebut ke Kejakasaan.