Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

137.600 Warga Kulon Progo Diprioritaskan Menerima Vaksin Covid-19

Kompas.com - 08/12/2020, 11:14 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sebanyak 137.600 orang akan menerima vaksin Covid-19 di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemberian vaksin akan dilaksanakan secara bertahap.

Ratusan ribu penerima vaksin di tahap awal itu adalah 3.142 tenaga pelayanan kesehatan.

Mereka terdiri 2.109 dokter, perawat dan bidan di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, selanjutnya 41 asisten tenaga kesehatan serta 992 nakes di pos pelayanan kesehatan.

“Sasaran (vaksinasi pada) penerima PBI itu sekitar 137.600 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati di kantornya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung

Semua penerima vaksin ini memiliki batasan usia 18-59 tahun.

Baning menambahkan, para penerima vaksin ini belum pernah terpapar Covid-19 dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

Karenanya, masih akan ada proses krinning atau pemilahan pada sasaran vaksin yang sudah ditentukan.

“Sedangkan untuk TNI Polri masih dalam pendataan,” kata Baning.

Vaksinasi akan berlangsung massal di tiap Puskesmas. Waktu pelaksanaanya tergantung distribusi yang dilakukan pusat, berjenjang hingga ke daerah.

Vaksinasi di Kulon Progo akan melibatkan perawat maupun bidan yang bisa melakukan vaksin, baik dari fasyankes pemerintah maupun klinik swasta.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Berharap Dapat Banyak Kuota Vaksin Covid-19

Totalnya bisa sebanyak 1.162 nakes, termasuk di dalamnya 374 nakes di puskesmas.

Persiapan vaksinasi sendiri di tingkat Pemkab Kulon Progo baru sampai tahap mengirim 50 nakes untuk mengikuti pelatihan vaksinasi yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan RI.

Mereka mempelajari materi penyimpanan vaksin, penyimpanan, distribusi, penentuan sasaran penerima vaksin hingga skrining.

Sebagai pendukung, lanjutnya, gugus tugas juga menyiapkan sarana, utamanya tempat penyimpanan yang disyaratkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com