Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Bupati Indah Berharap Peta Desa Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Luwu Utara

Kompas.com - 07/12/2020, 20:35 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Sri mengatakan, Pemda Lutra telah melakukan hal yang luar biasa dalam mempercepat penyelesaian batas-batas desa di Luwu Utara.

“Apa yang dilakukan ibu Indah ini sudah sangat visioner, dengan menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas desa,” ujar Sri.

Baca juga: Genjot Produktivitas 50 Poktan di Luwu Utara, Kementan Kirim Alsintan

Sebab, jauh sebelum ada arahan bapak Presiden, Luwu Utara sudah menggunakan dana desa untuk menyelesaikan batas-batas desa. Menurutnya ini sangat luar biasa.

“Penyelesaian batas desa sendiri sudah menjadi perhatian Presiden sejak 2016 dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta,” terang Sri.

Dalam program tersebut, kata Sri, terdapat 85 peta tematik yang harus diselesaikan. Namun, baru 84 peta yang selesai dan tersisa satu peta tematik belum selesai, yaitu peta Desa dan Kelurahan.

Baca juga: KPU Luwu Utara Catat 2.743 Pemilih Disabilitas Mental Terdaftar di DPT

“Presiden mengarahkan waktu itu, untuk mempercepat penyelesaian peta batas desa harus menggunakan dana desa,” imbuh Sri.

Oleh karenanya, lanjut dia, kepada kepala desa jangan lagi ada ketakutan untuk manfaatkan dana desa. Sebab, hal ini sudah sesuai arahan bapak Presiden.

Turut hadir dalam pembuka workshop tersebut adalah Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif Deny Rahardian, Badan Informasi Geospasial (BIG), Perkumpulan Wallacea, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Tokalekaju, dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).

Baca juga: Kunjungi Tanalili, Pjs Bupati Luwu Utara Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

Selain mereka, hadir pula para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra, para Camat di empat kecamatan, serta para Kepala Desa di 48 desa dan satu kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com