Sementara Kuasa Hukum Paslon Bupati Dharmasraya Sutan Rizka, Donal Fariz mengatakan saat melapor pihaknya melampirkan rekaman audio, transkrip pembicaraan, surat BC1 KWK yang menerangkan E sebagai tim pemenangan paslon dan foto-foto pembagian sembako.
"Ada beberapa bukti yang kita lampirkan ke Bawaslu saat mendaftar," kata Donal.
Donal mengatakan bukti itu memperkuat dugaan money politik yang dilakukan dalam bentuk pembagian sembako yang dibungkus bantuan Covid-19.
"Selain itu ada dugaan penyalahgunaan fasilitas kampus untuk kepentingan politik. Kita minta Bawaslu menindaklanjutinya," kata Donal.
Seperti diketahui, Pilkada Dharmasraya diikuti dua pasangan calon yaitu Sutan Riska-DP Dt Labuan dan Panji Mursyidan-Yosrizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.