YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang berlangsungnya pesta kembang api dan digelarnya pertunjukan pada malam pergantian tahun.
Larangan itu dikeluarkan karena perayaan dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi sumber penularan Covid-19.
"Kalau kemudian dilakukan pesta, pertunjukan-pertunjukan, seperti musik dan kembang api tentu tidak boleh, akan menimbulkan kerumunan," kata dia Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Banyumas Zona Merah, Tak Ada Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
Dia juga menyatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bakal menolak semua pihak yang meminta izin untuk menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun.
Pelaku usaha yang masih nekat menyelenggarakan acara perayaan pada malam tersebut juga bakal mendapat sanksi.
"Kalau ada yang masih nekat izin instansi akan dicabut," kata Aji.
Untuk memastikan tidak ada yang menggelar acara pada malam pergantian tahun, Pemerintah Provinsi DIY akan menggelar patroli.
Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Mataram Ditiadakan, Masyarakat Diminta Tetap di Rumah
Polisi dan Anggota TNI bakal dilibatkan dalam patroli tersebut.
"Nanti kita tugaskan untuk memantau di area-area potensi kerumunan seperti titik nol, jika ada kerumunan akan dibubarkan," katanya.
Sebagai informasi, hingga Kamis (3/12/2020), ada 6.384 kasus orang terjangkit virus corona di DIY.
Sebanyak 4.573 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan 148 lainnya meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.