Ia pun menyodorkan sejumlah bukti cuitan dan komentar di media sosial yang bernada teror dan perundungan kepada awak media.
"Sampai rumah saya mau dibakar," kata dia.
Rizki berpikir untuk melaporkan teror itu ke polisi.
"Mungkin kami akan melaporkan kalau suami saya sudah bisa pulang. Akan kami laporkan dan sudah kita simpan semua datanya dan akan kita proses semua," tuturnya.
Sementara itu, orangtua tersangka berinisial JAD, Rosdiana meminta maaf atas tindakan anaknya kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Jumlah Kasus Harian Covid-19 Jateng Tertinggi di Indonesia, Begini Respons Ganjar...
Rosdiana membantah tindakan itu dilakukan karena anaknya tak menyukai TNI. Menurutnya, anaknya sangat mencintai TNI.
"Anak saya juga dilahirkan di keluarga TNI, kakeknya tentara, buyutnya tentara, jadi mereka yang di luar sana tidak perlu mengajarkan anak saya mencintai TNI. Karena dia menyintai TNI seperti menyintai kakeknya sendiri," tutur Rosdiana.
Penasehat hukum empat anggota HOG Bandung Siliwangi Chapter yang ditetapkan sebagai tersangka, Aldi Santika mengatakan, pihaknya mengapresiasi TNI dan Polri yang terus mengawal proses hukum kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi pihak TNI-Polri dengan proses hukum secara profesional berjalan. Kami menghargai proses hukum tersebut tersebut dan bukan berarti tidak-tanduk atau insiden tersebut harus dibenarkan," tuturnya.