PURBALINGGA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Purbalingga meringkus pelaku pencurian di rumah ibadah Kelenteng Hok Tek Bio, Purbalingga, Jawa Tengah.
Tersangka berinisial CAP (24) asal Kecamatan Bobotsari kabur selama empat bulan ke daerah Wonosobo sebelum akhirnya dijebak polisi saat pulang ke rumah.
Kabag Ops Polres PurbaIingga, Ajun Komisaris Pujiono mengatakan, tersangka mengambil sejumlah barang di antaranya minyak goreng, besi beton dan kotak angpao berisi uang Rp 9 juta di Kelenteng Hok Tek Bio.
"Kerugian total ditaksir mencapai lebih dari Rp 13 juta," katanya kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Kades di Purbalingga Bawa 2 Karung Uang Koin untuk Bayar Pajak
Tersangka leluasa mengambil sejumlah barang di Klenteng Hok Tek Bio karena ia bekerja sebagai penjaga di tempat ibadah tersebut.
"Saat ada kesempatan tersangka mengambil barang berharga milik klenteng," terangnya.
Pujiono mengungkapkan, identitas tersangka dapat diidentifikasi berkat kamera CCTV. Namun saat akan ditangkap, tersangka ternyata sudah lebih dulu kabur ke luar kota.
"Tersangka sempat kabur ke rumah istrinya di wilayah Kabupaten Wonosobo. Namun kami memancing tersangka pulang ke Purbalingga dan berhasil diringkus pada Selasa (24/11/2020)," ujarnya.
Dari pengakuannya, tersangka nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak masalah ekonomi.
Hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan membayar utang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.