Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Petugas PLN Salah Catat Meter, Tagihan Listrik Warga Ini Melonjak hingga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 28/11/2020, 14:22 WIB
Setyo Puji

Editor

Kasus serupa

Kondisi yang sama ternyata juga dialami Suratno yang merupakan tetangga Mila.

Akibat kesalahan petugas catat meter itu, ia mendapat tagihan listrik dari PLN sebesar Rp 16 juta karena dianggap memiliki tunggakan 10.000 KWH.

Karena tidak punya uang sebesar itu, ia akhirnya hanya diminta untuk membayar Rp 8,7 juta seperti Mila.

Untuk meringankan biaya itu, cara pembayarannya bisa memberikan uang muka Rp 5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.

“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi anak dari Suratno.

Sama halnya dengan Mila, kesepakatan itu akhirnya terpaksa dilakukan karena tidak punya pilihan.

Baca juga: Politik Kelistrikan, Kebijakan Fiskal dan Tarif Listrik

Penjelasan PLN

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Wonosari Pranawa Erdianta mengatakan jika permasalahan itu dianggap sudah selesai.

Dua pelanggan listrik yang memiliki tunggakan pembayaran itu juga dinilai sudah sepakat dengan tawaran pembayaran yang diberikan oleh PLN.

“Itu (tagihan lebih rendah dari pemakaian) yang menyebabkan tagihan melonjak sangat besar, namun kami bergerak cepat untuk segera mencarikan solusi terbaik bagi pelanggan tersebut,” kata Pranawa melalui rilis yang diterima wartawan Sabtu (28/11/2020).

Untuk menghindari kasus serupa terjadi, ia mengimbau para pelanggan untuk turut aktif mengecek meteran setiap bulannya.

"Diimbau pelanggan untuk aktif mengecek meteran setiap bulannya, dan membandingkan antara struk yang dibayar dengan angka yang ada di KWH Meter untuk menghindari tagihan yang menumpuk," kata Pranawa.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri dengan mengirimkan foto angka stan KWH meter ke nomor WA PLN 08122-123-123 sesuai dengan jadwal baca meternya.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com