"Saat itu juga mobil melaju ke depan dan tidak dapat dikendalikan hingga langsung menabrak korban," ujar dia.
Korban ditabrak hingga terhempas ke pagar dan pohon yang berada di sisi kiri jalan.
korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian sesaat setelah kejadian.
Baca juga: Cerita Iqbal Tukarkan Mobil Avanza Senilai Rp 105 Juta dengan Bunga Keladi
Sementara itu, usai menabrak korban, Yesaya Amalo langsung melarikan diri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao untuk proses selanjutnya.
"Pelaku saat mengendarai mobil dump truk tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin dari sopir. Pelaku juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.