PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Jaksa menjadi korban pembacokan di Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/11/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.
"Korban dibacok pakai parang oleh terduga pelaku berinisial UD. Akibatnya, korban menderita luka bacok dibagian kepala dan lengan," kata Totok kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Antar Pacar yang Jadi Korban Begal ke Polisi, Pria Ini Ternyata Otak Pelakunya
Dia menyebut pelaku saat ini masih dalam penyelidikan. Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh adik ipar korban, Yanto (18).
Sedangkan korban dirawat di RSUD Rohul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Totok, kasus penganiayaan ini diduga dipicu sakit hati.
Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Tegur Bupati Bogor Soal Kegiatan Rizieq Shihab
Pelaku UD diduga sakit hati karena mantan istrinya menikah dengan laki-laki lain.
"Pelaku dendam gara-gara mantan istrinya nikah lagi, sehingga membacok suami mantan istrinya," ungkap Totok.
Totok menjelaskan, korban awalnya sedang duduk minum teh bersama adik iparnya di dalam rumah.
Tak lama setelah itu, pelaku UD datang masuk ke dalam rumah dan lansung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang.
Korban dibacok dua kali di bagian kepala korban.
"Melihat kejadian itu, adik ipar korban langsung merebut parang dari tangan pelaku. Namun, pelaku menarik kembali parang hingga melukai tangan adik ipar korban," kata Totok.
Sebelum kabur dari lokasi kejadian, pelaku sempat mengancam akan membunuh semua keluarga korban.
Baca juga: Klarifikasi Jared Collins, Pembeli Batu Meteor Josua: Tidak Rp 200 Juta dan Bukan Rp 25 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.