GUNUNGKIDUL, KOMPAS.com - Sebanyak 120 dari 144 kalurahan (desa) di Kabupaten Gunungkidul menghentikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa.
Pasalnya, pemerintah kalurahan tersebut tak memiliki anggaran.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiyantoro mengatakan, informasi tersebut didapat berdasarkan hasil pendataan di lapangan.
"Saat ini hanya ada 24 kalurahan yang bisa menyalurkan BLT Dana Desa hingga akhir 2020," kata Subiyantoro pada wartawan, Senin (23/11/2020).
Baca juga: BLT Dana Desa Dinilai Ampuh Menurunkan Angka Kemiskinan
Dia menambahkan, BLT Dana Desa awalnya hanya disalurkan selama tiga bulan mulai April hingga Juni silam untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19, di mana per Kepala Keluarga (KK) mendapat dana Rp 600.000 per bulan.
Lantaran pandemi masih berlangsung, kata Subiyantoro, penyaluran BLT Dana Desa diperpanjang hingga akhir tahun.
Adapun tahap ketiga penyaluran berlangsung pada Oktober-Desember 2020.
"Jadi dari data kami tinggal 24 kalurahan itu yang bisa menyalurkan bantuan untuk tahap ketiga," jelasnya.
Meski 120 kalurahan sudah tak lagi menyalurkan BLT, pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut.
Baca juga: Menko PMK Minta BLT Dana Desa Disalurkan Hingga Akhir Tahun Ini
Sebab, pemerintah pusat turut memberikan kelonggaran untuk tidak lagi menyalurkan bantuan jika memang tidak memiliki anggaran.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan