Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Sepucuk Surat Milik 4 Tahanan Polres Lumajang yang Kabur

Kompas.com - 23/11/2020, 05:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Usai kabur dari penjara, empat tahanan Polres Lumajang meninggalkan sepucuk surat, Jumat (20/11/2020).

Dilansir dari Tribunnews, surat itu bertuliskan "Maaf numpang lewat kami rindu keluarga".

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menjelaskan, para tahanan itu kabur usai menjebol tembok penjara dan rumah warga.

Seperti diketahui, tembok Mapolres dengan rumah warga saling berimpitan.

Lalu, surat itu ditemukan terselip di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan para pelaku.

Baca juga: Kaburnya 14 Tahanan Polresta Jayapura karena Petugas Lalai

Jebol tembok pakai kayu

Menurut Masykur, para tahanan yang kabur itu menjebol tembok dengan menggunakan kayu.

Dugaan Masykur, para tahanan melubangi tembok itu selama lebih kurang satu bulan.

"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya pegang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," ungkapnya Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Pesta Pernikahan Anaknya Dibubarkan Polisi, Ini Komentar Kepala BPBD Limapuluh Kota

Satu ditangkap, tiga buron

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang kabur. Tahanan bernama Ahmad Afandi ditangkap di kawasan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkap Masykur.

Sedangkan tiga tahanan lain saat ini masih dalam pengejaran petugas. Masykur meyakini bahwa para tahanan yang kabur tersebut masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran, termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya. (Dheri Agriesta).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Empat Napi Narkoba di Lumajang Kabur, Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com