Salin Artikel

Cerita di Balik Sepucuk Surat Milik 4 Tahanan Polres Lumajang yang Kabur

KOMPAS.com - Usai kabur dari penjara, empat tahanan Polres Lumajang meninggalkan sepucuk surat, Jumat (20/11/2020).

Dilansir dari Tribunnews, surat itu bertuliskan "Maaf numpang lewat kami rindu keluarga".

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur menjelaskan, para tahanan itu kabur usai menjebol tembok penjara dan rumah warga.

Seperti diketahui, tembok Mapolres dengan rumah warga saling berimpitan.

Lalu, surat itu ditemukan terselip di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan para pelaku.

Jebol tembok pakai kayu

Menurut Masykur, para tahanan yang kabur itu menjebol tembok dengan menggunakan kayu.

Dugaan Masykur, para tahanan melubangi tembok itu selama lebih kurang satu bulan.

"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya pegang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," ungkapnya Sabtu (21/11/2020).

Satu ditangkap, tiga buron

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil menangkap kembali seorang tahanan yang kabur. Tahanan bernama Ahmad Afandi ditangkap di kawasan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkap Masykur.

Sedangkan tiga tahanan lain saat ini masih dalam pengejaran petugas. Masykur meyakini bahwa para tahanan yang kabur tersebut masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran, termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya. (Dheri Agriesta).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Empat Napi Narkoba di Lumajang Kabur, Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga

https://regional.kompas.com/read/2020/11/23/05000041/cerita-di-balik-sepucuk-surat-milik-4-tahanan-polres-lumajang-yang-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke