Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Sopir Truk Maut di Simalungun Minta Maaf kepada Korban

Kompas.com - 20/11/2020, 19:50 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Polres Simalungun, Sumatera Utara, menetapkan sopir truk berinisial S (57) sebagai tersangka.

Sopir truk tersebut terlibat dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan 5 korban jiwa di Jalan Asahan KM 3,5, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Sopir tersebut sebelumnya menyerahkan diri setelah polisi menemui keluarganya.

Ia datang ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun di Jalan Asahan, Kota Pematangsiantar, pasca kejadian pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Sopir Truk yang Menewaskan 5 Orang di Simalungun Menyerahkan Diri

Kepala Satlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan menjelaskan, S ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas.

S juga dinyatakan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Termasuk juga kita lakukan rapid test, hasilnya negatif Covid-19," ujar Jodi saat menggelar konferensi pers di Kantor Satlantas, Jumat (20/11/2020).

Menurut Jodi, truk Fuso yang dikendarai S mengangkut muatan bubur kertas dari Porsea, Kabupaten Toba, menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

"Soal tonase, itu wewenangnya Kementerian Perhubungan. Nanti akan kami mintakan keterangan staf ahli dari Kemenhub yang menyatakan bahwa kendaraan tersebut bermuatan lebih atau tidak," ujar Jodi.

Baca juga: Pelajar SMA di Sumsel Dirampok dan Dikubur oleh Teman Sendiri

Dari penyelidikan awal, menurut Jodi, polisi menduga truk tersebut kelebihan muatan.

Meski demikian, menurut jodi, hal itu harus dibuktikan oleh petugas dari Kemenhub.


Pengakuan sopir

Pada kesempatan yang sama, S mengaku tidak punya firasat apapun mengenai risiko kecelakaan.

Ia mengaku sudah melakukan cek kendaraan sebelum bepergian.

Namun, S baru mengetahui kondisi rem truk blong saat di Simpang Rambung Merah, sebelum lokasi kejadian.

Baca juga: Kasus Mayat Perempuan Ojek Online Dalam Karung, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ia mengaku telah berupaya memberikan peringatan kepada pengendara dengan berteriak.

Upaya lain juga ia lakukan dengan membunyikan klakson.

Namun, saat itu klakson tidak berfungsi.

"Buat rem tangan tarik enggak mempan. Colok, colok enggak mau. Tetap kencang karena muatan. Anginnya pun tekor. Buat setir pun tak bisa," kata S.

Warga Huta Sidodadi, Nagori Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar itu mengaku bersembunyi karena takut jadi bulan-bulanan warga pasca kecelakaan.

"Bukan lompat, sampai berhenti lah baru turun," kata S.

S meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

"Saya minta maaf kepada korban, apalagi sampai ada meninggal. Saya tidak sengaja. Saya sembunyi tidak ada niat lari, karena setelah itu saya menyerahkan diri ke polisi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com