BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri terkait permintaan klarifikasi soal kerumunan dalam kegiatan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ia menyebutkan, surat undangan itu ia terima pada Rabu (18/11/2020) sore.
"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ujar Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).
Emil mengatakan, kerumunan yang terjadi menjadi atensi publik lantaran Rizieq Shihab sudah lama tak berada di Tanah Air.
"Ekses itu seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari sebagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal-muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan," ungkapnya.
Namun, ia menilai kondisi penanganan kegiatan antara di Jabar dan daerah lain tak bisa dipersamakan. Sebab, tugas gubernur di luar DKI Jakarta hanya bersifat koordinatif dan tak mengurusi hal teknis kegiatan di setiap kabupaten dan kota.
"Semua provinsi di luar Jakarta itu sistem kewenangan pemerintahannya berbeda. Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati. Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota, dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan, hanya sifatnya koordinasi," paparnya.
Rencananya, ia datang ke Jakarta pukul 09.00 WIB didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar lantaran bakal membahas soal peraturan penegakan protokol kesehatan serta proses hierarki kewenangan pemimpin daerah.
"Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasinya tentunya tidak bisa saya sampaikan. Karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Imbas Kerumunan Rizieq Shihab, Bupati Bogor Sampai Ketua RT di Megamendung Akan Diperiksa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.