KOMPAS.com - Sebanyak 14 tahanan Polresta Jayapura, Papua, kabur dari ruang tahanan pada Selasa (17/11/2020) dini hari.
Dari rekaman CCTV, mereka kabur dengan cara menjebol jendela ruang tahanan lantai dua.
Terkait kasus tersebut, sejumlah anggota polisi yang bertugas saat itu diperiksa Divisi Propam.
Sebab, kaburnya tahanan itu dianggap ada unsur kelalaian dari mereka.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan, kaburnya 14 tahanan tersebut terjadi sekitar pukul 02.20 WIT.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, mereka kabur dengan cara menjebol jendela dan keluar dari pintu gerbang utama.
4 dari 14 tahanan yang kabur saat itu sempat tepergok petugas piket yang berjaga.
Namun, akhirnya mereka tetap lolos dari kejaran polisi setelah melarikan diri ke arah pertokoan.
Dijelaskan Gustav, total tahanan yang kabur itu terdiri dari tahanan kasus narkoba dan reskrim serta tahanan titipan jaksa.
Baca juga: Jebol Jendela, 14 Tahanan Polresta Jayapura Kabur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.