KOMPAS.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengirim surat usulan pemecatan Bupati Jember Faida kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan surat sudah dikirim sejak 7 Juli 2020 lalu.
“Itu benar (surat gubernur), sudah masuk Mendagri,” kata Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmi Perdana Putra kepada Kompas.com, saat berada di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Khofifah Kirim Surat Usulan Pemecatan Bupati Jember Non-aktif Faida kepada Mendagri
Akan tetapi Helmi menegaskan kemunculan kabar tersebut bukan sebuah kebocoran.
Menurutnya, surat yang sudah dikirim ke Mendagri pada 7 Juli 2020 itu memang sudah boleh diketahui masyarakat.
“Kemarin ada surat gubernur itu perlu saya jelaskan, bahwa surat itu bukan bocor,” ujarnya.
Isi dari surat tersebut adalah laporan hasil evaluasi tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/12429/SJ dan permasalahan penyusunan APBD tahun 2020 Kabupaten Jember.
Baca juga: Diminta Blokir Rekening Bupati Jember, Bank Jatim: Tidak Bisa, Kalau Tak Ada Permintaan Pemilik