KOMPAS.com - Aksi perampokan di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, menyita perhatian masyarakat sekaligus korbannya, M (22) dan RD (22).
Kedua warga Kabupaten Aceh Utara itu mengaku, perampok hanya mengambil Rp 20 juta dari Rp 50 juta yang mereka bawa.
Tak hanya itu, menurut polisi, pelaku juga mengaku diminta untuk membunuh kedua korban oleh orang yang menyewanya.
Baca juga: 4 Kali Beraksi, Perampok Spesialis Sarang Burung Walet Ditembak Mati
Namun, perampok tersebut jujur mengakui tidak ingin menuruti kemauan penyewanya itu. Kedua korban pun selamat.
“Kedua korban ini karyawan PNM di Lhoksukon. Menurut mereka, saat hendak pulang ke Lhoksukon dari Cot Girek, tiba-tiba dari kebun sawit keluar pria memakai helm dan bawa celurit, meminta uang yang ada di tangan mereka,” kata Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Perampok Unik, Hanya Mengambil Sebagian dan Mengaku kepada Korban
Dari keterangan korban, pelaku sempat menyebut orang suruhan dari saingan perusahaan PT PNM.
Lalu, setelah mengambil uang dari korban, pelaku perampokan kabur. Perampokan terjadi di sebuah kebun sawit di daerah sekitar Cot Girek.
“Kejadiannya dua hari lalu. Mereka sudah buat laporan polisi ke Polsek. Sekarang kasusnya kita dalami. Semoga segera ketemu pelakunya,” kata Suherman.
(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrillin)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan