ACEH UTARA, KOMPAS.com - Perampokan unik terjadi di area perkebunan sawit di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Pasalnya, pria pelaku perampokan yang belum diketahui identitasnya itu hanya mengambil uang Rp 20 juta dari total Rp 50 juta yang ada di tangan korban.
Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman menyebutkan, korban perampokan itu adalah M (22) dan RD (22) warga Kabupaten Aceh Utara.
Baca juga: Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi, Mayat Dibonceng Bertiga
Keduanya baru mengambil uang dari nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, sebesar Rp 50 juta.
“Kedua korban ini karyawan PNM di Lhoksukon. Menurut mereka, saat hendak pulang ke Lhoksukon dari Cot Girek, tiba-tiba dari kebun sawit keluar pria memakai helm dan bawa celurit, meminta uang yang ada di tangan mereka,” kata Suherman dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Polisi Tembak 2 Warga Aceh yang Mencuri Motor di Pekanbaru
Bahkan, menurut cerita korban, pelaku mengaku sebagai orang suruhan dari saingan perusahaan PT PNM.
Kepada korban, pelaku mengaku bahwa dia diminta membunuh kedua korban.
Namun, perampok itu mengaku sayang dan tidak membunuh para korban.
Perampok itu bahkan hanya mengambil Rp 20 juta dari total uang Rp 50 juta yang dibawa korban.
“Kejadiannya dua hari lalu. Mereka sudah buat laporan polisi ke Polsek. Sekarang kasusnya kita dalami. Semoga segera ketemu pelakunya,” kata Suherman.
Baca juga: 10 Tahun Mendatang, Pulau Jawa Diprediksi Alami Krisis Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.