LAMPUNG, KOMPAS.com – Seorang paman di Lampung Tengah nekat menganiaya keponakannya hingga tewas lantaran tidak diberi pinjaman uang oleh orangtua korban.
Pelaku penganiayaan berinisial ELS (21) itu berhasil ditangkap aparat Polsek Terusan Nunyai di Tulang Bawang pada Sabtu (14/11/2020) malam.
Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Susanto mengatakan, pelaku adalah tersangka penganiayaan terhadap FA (8) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
“Tersangka adalah paman dari korban,” kata Susanto melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB setelah pelaku datang ke rumah orangtua korban.
Kedatangan pelaku adalah untuk meminjam uang sebesar Rp1 juta kepada orangtua korban yang adalah kakak kandungnya sendiri.
Namun, permintaan peminjaman uang itu ditolak oleh orangtua korban.
“Pelaku mengaku meminjam uang untuk membayar utangnya membeli narkoba jenis sabu-sabu,” kata Susanto.
Baca juga: Foto Viral Penjual Rujak Cantik di Pinggir Jalan Tasikmalaya, Pembelinya Sampai Penasaran
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.