KOMPAS.com - Polisi di Bandar Lampung bernama Brigadir Dodi Aprian ditabrak oleh pemilik sabu ketika berada di jalan raya.
Brigadir Dodi awalnya bermaksud menghalangi dua orang berinisial M dan J itu agar tak kabur.
Beruntung, kedua pelaku berhasil dibekuk meski Brigadir Dodi sempat terjatuh.
Baca juga: Polisi Relakan Diri Ditabrak untuk Hentikan Pemilik Narkoba yang Kabur
Ketika itu, Satuan Lantas tengah mengatur lalu lintas di tugu yang merupakan pintu masuk Kota Bandar Lampung itu.
Tiba-tiba, ada sebuah sepeda motor yang tidak berpelat nomor melintas dari arah Natar, Lampung Selatan.
"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas, yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly.
Baca juga: Bapak Kapolri, Bapak Presiden, Sekolah Kami Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab
Brigadir Dodi yang saat itu sedang bertugas berupaya menghentikan kedua pengendara sepeda motor itu.
Sebab, gerak-gerik mereka sangat mencurigakan.
Bukannya berhenti, pengendara berinisial M malah melanjutkan kendaraannya dan berusaha kabur.
Mereka pun nekat menabrak Brigadir Dodi yang mencoba menghalangi.
Baca juga: Langkah Bedakan Madu Asli dan Palsu Versi Peternak hingga Pakar Madu UI
Dengan cekatan, Brigadir Dodi yang terjatuh bangkit dan meringkus pelaku M.
"Pelaku J yang berada di posisi boncengan kabur ke arah kampus Poltekkes," kata Rafly.
J akhirnya ditangkap oleh dua orang polisi yang berada di lokasi.
Walaupun sempat melawan, J akhirnya berhasil diringkus.
Baca juga: Kisah Bocah 5 Tahun Terus Sebut Nama Pembunuh Ibunya, Trauma hingga Kerap Demam
Polisi kemudian memeriksa M dan J. Ternyata ditemukan sabu dari tangan kedua pelaku.
Selain itu polisi juga menemukan uang ratusan ribu rupiah.
"Barang bukti berupa tiga paket besar sabu dan uang sebanyak Rp 657.000," kata Rafly saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).
Kasus tersebut kini ditangani oleh Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.